Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengangkat dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2020-2025 di Istana Negara, Selasa (7/1). Kedua hakim tersebut adalah Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Pertama adalah Suhartoyo yang diangkat menjadi hakim MK melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 141/P tahun 2019. Suhartoyo terpilih kembali untuk periode kedua sebagai hakim konstitusi.
Baca Juga: Mahfud MD: Kalau kapal China masuk Natuna, kita usir
Selain itu Jokowi juga melantik Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Daniel menggantikan I Dewa Gede Palaguna yang telah habis masa tugasnya dan tidak bisa terpilih kembali melalui Keppres 1/P tahun 2020.
"Akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap keduanya saat pengambilan sumpah di Istana Negara.
Baca Juga: Masalah Amdal akan dipermudah dalam Omnibus Law selain mencabut perda
Sebelumnya terdapat tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diserahkan Tim Panitia Seleksi Calon Hakim MK kepada Jokowi. Selain Daniel terdapat nama Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News