kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.587   2,00   0,01%
  • IDX 8.244   -13,38   -0,16%
  • KOMPAS100 1.125   -2,59   -0,23%
  • LQ45 791   -2,19   -0,28%
  • ISSI 295   0,66   0,22%
  • IDX30 413   -2,10   -0,51%
  • IDXHIDIV20 464   -3,09   -0,66%
  • IDX80 124   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 133   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 129   -0,41   -0,32%

Jokowi janji hukum mafia daging sapi


Selasa, 11 Agustus 2015 / 10:30 WIB
Jokowi janji hukum mafia daging sapi


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut mahalnya harga daging sapi di tanah air hingga saat ini karena ada mafia yang bermain. Stok daging sapi sengaja ditahan agar pemerintah tidak mengurangi volume impor yang selama ini telah dilakukan.

Jokowi membandingkan, harga daging sapi di Indonesia dapat mencapai Rp 120.000 per kilogram (kg)-Rp 130.000 per kg. Padahal, di negara lain harga daging sapi hanya Rp 50.000 per kg.

Presiden menjelaskan, stok daging sapi saat ini sebetulnya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Ada pihak yang sengaja menahan stok daging sehingga harganya melambung tinggi. Ini lagi kita telusuri,” kata Jokowi seperti yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (11/8).

Jokowi berjanji, akan segera menuntaskan permasalahan ini hingga ke akarnya. ”Saya nanti akan beli langsung, pemerintah akan beli langsung untuk membuktikan bahwa harga daging itu bisa lebih murah,” paparnya.

Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang menimbun stok daging sapi. Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum, ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang bermain di atas penderitaan rakyat. “Ada undang-undang pangan, hati-hati,” kata Jokowi.

Pemerintah, menargetkan harga daging sapi di Indonesia bakal kembali ke angka Rp 90.000 per kg atau bahkan turun di bawah angka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×