kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi ingatkan 99% karhutla karena ulah manusia untuk motif ekonomi


Kamis, 06 Februari 2020 / 12:53 WIB
Jokowi ingatkan 99% karhutla karena ulah manusia untuk motif ekonomi
ILUSTRASI. Warga mengendarai sepeda motor sambil membawa selang untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mayoritas untuk motif ekonomi.

Sebanyak 99% karhutla disebabkan oleh manusia. Dari angka tersebut mayoritas karhutla digunakan untuk motif ekonomi terlihat dari pengalihan lahan menjadi perkebunan.

Baca Juga: Jokowi: Lokasi ibu kota baru harus hati-hati terhadap potensi karhutla

"Luas yang terbakar hampir 80% masuknya (beralih) ke kebun," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla 2020, Kamis (6/2).

Pembakaran tersebut dilakukan baik oleh perusahaan maupun perorangan. Pembakaran hutan dilakukan untuk membuka lahan baru.

"Karena landclearing paling murah lewat pembakaran," terang Jokowi.

Oleh karena itu penindakan secara hukum diperlukan dalam karhutla. Sehingga akan memberikan efek jera bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

Baca Juga: Bahas kerugian kebakaran hutan dan lahan, Jokowi jadikan Australia sebagai contoh

Asal tahu saja pada tahun 2020 luas karhutla di Indonesia mencapai 1,59 juta hektare (ha). Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan tahun 2018 seluas 510.564 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×