kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: DPR harus menjadi lembaga yang berwibawa, kredibel, dan modern


Jumat, 16 Agustus 2019 / 09:41 WIB
Jokowi: DPR harus menjadi lembaga yang berwibawa, kredibel, dan modern
ILUSTRASI. PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo berpidato di gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) digelar hari ini, Jumat (16/8). Jokowi membuka Sidang Bersama DPR-DPD RI menyampaikan demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern.

Oleh karena itu, upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Jokowi mengatakan upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung.

Baca Juga: Jokowi apresiasi MPR yang berhasil lakukan sosialisasikan empat konsensus kebangsaan

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Jokowi di gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8).

Jokowi menyampaikan pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan. Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan.

“UU yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. UU yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah,” Ujar Jokowi.

Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR antara lain telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang.

DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

Selain itu, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia. Pada bulan September 2018, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya. Serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.

“DPR juga terus menjalankan misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antar-parlemen di tingkat regional dan global,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×