Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk utusan khusus, yaitu Duta Besar Eddy Pratomo untuk berunding dengan utusan khusus Malaysia dalam membahas persoalan wilayah Ambalat. Pertemuan tingkat utusan khusus tersebut dimulai pada Agustus 2015.
"Oleh karena itu dalam konteks Malaysia untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah maritim, Presiden sudah menunjuk utusan khusus, yaitu duta Besar Eddy Pratomo. Pada saat saya bertemu dengan menteri luar negeri Malaysia di Kuala Lumpur kemarin, saya sudah sampaikan bahwa Indonesia sudah menunjuk utusan khusus, Malaysia sudah menunjuk utusan khusus," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Senin (10/8/2012).
Menurut Retno, persoalan Ambalat terjadi karena adanya tumpang tindih klaim kepemilikan wilayah antara Indonesia dengan Malaysia. Tumpang tindih kepemilikan ini terjadi karena batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di Ambalat belum jelas. "Overlapping klaim karena batas wilayah maritimnya belum selesai," ucap Retno.
Sejauh ini, Indonesia telah melakukan negosiasi dengan Malaysia terkait perbatasan wilayah maritim hingga 28 kali. Retno pun berharap batas wilayah maritim ini bisa segera diperjelas sehingga bisa meminimalkan kemungkinan konflik antardua negara. "Ini yang harus terus kita utamakan sehingga makin cepat masalah perbatasan itu diselesaikan, maka akan semakin memperjelas batas-batasnya dan dapat dihindari masalah-masalah yang terjadi," ujar Retno.
Kemenlu sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia masih perlu menyelesaikan batas maritim di lima segmen, yakni di Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, Selat Singapura bagian Timur, Selat Malaka bagian Selatan, dan Selat Malaka.
Kapal perang Malaysia beberapa kali diketahui memasuki wilayah Ambalat di Kalimantan Utara. Sejak Januari hingga Juni 2015 dilaporkan ada sembilan kapal perang Malaysia yang masuk secara ilegal ke wilayah Ambalat. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News