CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Jokowi bentuk tim khusus selidiki pelayanan publik


Kamis, 28 April 2016 / 15:38 WIB
Jokowi bentuk tim khusus selidiki pelayanan publik


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para pembantunya segera meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Presiden juga akan membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan perbaikannya.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam membuka rapat terbatas (ratas) mengenai peningkatan layanan publik di Kantor Kepresidenan, Kamis (28/4) siang. Menurut dia, pelayanan publik yang menyangkut proses pembuatan dan perpanjangan pasport, KTP, surat izin mengemudi (SIM), akte kelahiran, akte nikah, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta sertifikasi tanah harus segera diperbaiki.

Pasalnya, sampai kini masih ada keluhan masyarakat lantaran sulitnya mengurus perizinan tersebut. "Saya tidak ingin mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira semua ini harus hilang, kemudian praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) ini juga sama harus hilang," ujar dia.

Semua instansi terkait yang terlibat dalam pelayanan publik tersebut diinstruksikan untuk segera mereformasinya. Sehingga ke dapan, menurut Jokowi, reformasi pelayanan tidak hanya untuk perizinan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun juga menyentuk sektor pelayanan publik.

Ia menambahkan, seharusnya seluruh layanan harus dapat memanfaatkan teknologi informasi, sehingga akan membuat kemudahan akses serta adanya kepastian waktu dan biaya. "Saya akan membentuk tim khusus, saya pakai untuk mencari mengenai data-data ini tempat yang berkaitan dengan praktek yang tadi saya sampaikan," kata Jokowi.

Turut hadir dalam ratas ini antara lain, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×