kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Jokowi belum terima surat panggilan dari polisi


Kamis, 24 Juli 2014 / 11:21 WIB
Jokowi belum terima surat panggilan dari polisi
ILUSTRASI. Perencanaan keuangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/7), untuk diperiksa sebagai korban terkait penerbitan tabloid Obor Rakyat.

Meski pejabat Mabes Polri telah memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut, Jokowi mengaku belum menerima surat pemanggilan.

"Saya sudah cek di rumah (Jalan Sawo) belum (ada surat). Di rumah dinas (gubernur) juga belum. Di sini (Balaikota) juga belum. Sama di pengacara juga belum," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis pagi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, polisi telah memanggil Jokowi untuk meminta keterangannya dalam kasus kampanye hitam melalui tabloid Obor Rakyat

Ronny menjelaskan, pada 18 Juli 2014, Jokowi telah dipanggil melalui kuasa hukumnya, Teguh Samudra, untuk diperiksa pada 21 Juli 2014. Namun, Jokowi tidak hadir. Surat panggilan kedua untuk Jokowi telah dilayangkan Bareskrim dengan jadwal pemeriksaan Kamis ini.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa. Keduanya dijerat Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman denda Rp 100 juta. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×