Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hari ini (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terutama dalam kaitannya memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.
Salah satunya yakni dukungan DPD terhadap prgram pengampunan pajak atau tax amnesty yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan data pajaknya dengan benar.
Yakni, data pajak yang berasal dari lima tahun terakhir hingga tahun 2015. "Kita memberikan apresiasi atas semua komitmen DPD," kata Jokowi, Selasa (16/8) di Jakarta.
Program tax amnesty diharapkan bisa mendorong penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun pada tahun 2016. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa memperluas tax based Indonesia.
Jokowi juga menganggap DPD telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah. Begitu juga dengan upaya pemerintah mempercepat pembangunan daerah-daerah di perbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News