kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi angkat bicara soal kasus 6 anggota FPI


Minggu, 13 Desember 2020 / 16:43 WIB
Jokowi angkat bicara soal kasus 6 anggota FPI
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara seputar peristiwa yang menonjol beberapa pekan terakhir ini. Di antaranya  peristiwa tewasnya empat warga di Sigi, Sulawesi Tengah dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Artinya hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

“Maka, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya itu, aparat hukum dilindungi oleh hukum,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Minggu (13/12).

Menurutnya, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Baca Juga: Ditahan 20 hari, Rizieq Shihab huni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Namun, dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya,” tegasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×