Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (24/1) besok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna akan bebas dari penjara. Sejumlah penyambutan pun sudah disiapkan para penggemar.
Terkait hal itu, mantan atasannya waktu jadi Wakil Gubernur di DKI Jakarta yakni Presiden Joko Widodo angkat bicara setelah dua tahun memilih irit mengomentari kasus Ahok. Menurut Jokowi Basuki yang akrab disapa Ahok sudah menjalani proses hukum. "Pak Ahok juga sudah menjalani masa hukuman dan besok sudah bebas," ujar Presiden saat dijumpai di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Saat ditanya, apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. "Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia. Jokowi juga mengungkapkan belum ada rencana bertemu selepas Ahok bebas. "Belum ada rencana."
Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama. Ia divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News