kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Polri siapkan antisipasi gangguan keamanan jelang kebebasan Ahok, Kamis (24/1)


Selasa, 22 Januari 2019 / 18:07 WIB
Polri siapkan antisipasi gangguan keamanan jelang kebebasan Ahok, Kamis (24/1)


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri menyiapkan antisipasi gangguan keamanan jelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Diketahui, Ahok saat ini menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia akan bebas pada Kamis (24/1).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapat laporan akan adanya simpatisan Ahok jelang kebebasannya.  "Sampai hari ini masih belum ada info terkait hal itu (massa simpatisan Ahok yang akan mengawal saat keluar). Yang jelas pengamanan ini dilakukan untuk antisipasi potensi ancaman yang mungkin bisa saja terjadi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

Meski demikian, Dedi menuturkan jika pihaknya telah menyiapkan skenario antisipasi pada Kamis esok. Jenderal bintang satu itu menyebut Polres Depok dan Korps Brimob Kelapa Dua telah disiapkan guna mengantisipasi gangguan keamanan.

"Itu (pengamanan) sudah disiapkan skenario oleh Polres Depok. Dan tentunya oleh Brimob sebagai tempat saudara Ahok dilakukan penahanan. Kita juga mitigasi segala macam potensi-potensi gangguan yang akan terjadi," katanya.

Diketahui, Ahok akan bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi tiga bulan 15 hari. Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob, tempatnya ditahan, ke Lapas Kelas 1 Cipinang. Sebab, Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Kelas1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob. (Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Siapkan Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Kebebasan Ahok"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×