kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi akan bentuk Kementerian Investasi, Kepala BKPM: Kami harus tahu diri


Senin, 26 April 2021 / 13:48 WIB
Jokowi akan bentuk Kementerian Investasi, Kepala BKPM: Kami harus tahu diri
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan membentuk kementerian baru yakni Kementerian Investasi. Rencana itu semakin nyata, sebab Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menyetujuinya.

Pembentukan kementerian ini sesuai hasil rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya akan mengikuti segala bentuk kebijakan Presiden Jokowi. Bahlil berharap dengan adanya Kementerian Investasi, penanaman modal di Indonesia akan semakin menggeliat.

“Saya ini pembantu presiden jadi urusan kebijakan Pak Presiden kami tidak dalam posisi menjelaskan, sebagai pembantu harus tahu diri hak preogratif presiden. Kami mengerjakan sesuai aturan baik lisan maupun tulisan, mendorong tumbuhnya dunia usaha baru,” kata Bahlil saat konferensi pers realisasi investasi kuartal I-2021, Senin (26/4).

Baca Juga: BKPM telah membawa 4 investor masuk ke KIT Batang

Sementara, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani berharap, investasi akan melonjak dengan adanya Kementerian Investasi.

Namun, Shinta bilang ada syaratnya. Yakni, kelak harus lebih transparan dan efektif membuat kebijakan yang dapat mendongkrak investasi dalam negeri. Selain itu mampu mengefisiensikan urusan administrasi perizinan berusaha baik di tingkat pusat dan daerah.

“Dengan posisi BKPM sebagai kementerian, kami harap kerjasama antara Kementerian Investasi dan kementerian-kementerian teknis di sektor bisa lebih balance dan lebih bisa saling melengkapi satu sama lain, sehingga kepentingan penciptaan iklim usaha dan investasi yang berdaya saing,” kata Shinta kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Saat Kementerian Investasi sudah mulai efektif bekerja, kata Shinta, harus bisa membuat Indonesia lebih tangkas dalam menghadapi perubahan iklim investasi di regional maupun internasional untuk mengejar ketertinggalan daya saing.

“Harus lebih cepat melakukan penyesuaian yang diperlukan  dan investasi nasional dibanding negara-negara kompetitor di massa mendatang sehingga Indonesia lebih maksimal dalam menarik dan mempromosikan investasi di Indonesia dan investasi Indonesia di luar negeri,” kata Shinta.

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhih Ahmad mengatakan Kementerian Investasi wajib mendongkrak nilai investasi minimal dua kali lipat dari yang sudah ditargetkan oleh BKPM saat ini. Sehingga, kementerian baru itu benar-benar bisa meningkatkan kontribusi investasi terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selanjutnya: Bandingkan dengan asing, Kepala BKPM: Investor lokal cenderung cari aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×