Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penurunan harga barang bahan pokok menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memerlukan waktu. Ia menilai wajar jika harga bahan pokok tidak langsung turun begitu pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi.
“Memang butuh waktu, selalu butuh waktu. Kalau harga barang naik, selalu tidak membutuhkan waktu, turun butuh waktu,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (19/1).
Kalla berpendapat, kenaikan harga bahan pokok yang terjadi menyusul naiknya harga BBM wajar karena pengaruh ongkos transportasi yang juga meningkat. Sedianya, menurut Kalla, ongkos transportasi juga mengalami penurunan jika harga BBM sudah diturunkan.
“Ini kenaikan karena harga angkutan, dan industri tetapi tak sebesar presentasenya. Jangan lihat naik 30 persen, tapi kalau turun itu 30% juga, kan ada ongkos angkutan,”sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah untuk segera merespons kembali turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Ia berharap penurunan harga BBM itu nantinya akan berimbas pada turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat.
Pada Jumat (16/1), Presiden mengumumkan harga baru BBM bersubsidi. Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter. Harga tersebut berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00. Alasan utama penurunan harga BBM bersubsidi disebutkan sebagai penyesuaian atas turunnya harga minyak dunia.
Harga minyak di pasar global sempat turun ke 45 dollar AS per barrel. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan A Djalil menyatakan, untuk menurunkan harga, terdapat dua mekanisme penurunan harga bahan pokok. Pertama adalah menyerahkannya pada mekanisme pasar.
Kedua, kata Sofyan, bahwa tata niaga barang dan struktur pasar yang tidak sehat akan terus diawasi. Kenaikan harga bahan pokok dan biaya logistik terjadi ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada pertengahan November lalu.
Akibat kenaikan harga BBM itu, inflasi juga meningkat dan bahkan di atas perkiraan pemerintah. Ketika pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi pada awal Januari, harga bahan pokok, biaya transportasi, dan biaya logistik tidak langsung ikut turun. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News