Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Cara cek saldo JHT melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi:
- Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser di ponsel
- Login ke akun dengan memasukkan email dan password yang telah terdaftar
- Pilih menu "Cek Saldo JHT" setelah berhasil masuk
- Informasi saldo akan langsung muncul di layar.
3. Cara cek saldo JHT melalui WhatsApp
Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp:
- Chat nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan di 0813-8007-0175
- Akses menu layanan dengan klik "Menu" di ruang chat
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem
- Pilih layanan cek saldo yang diinginkan dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendapatkan informasi saldo.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Dana Kelolaan Jaminan Pensiun Rp 172,43 Triliun
4. Cara cek saldo JHT melalui SMS
Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS:
- Kirimkan pesan ke nomor 2757 dengan format: Daftar SALDO#nomor KTP#tanggal lahir DD-MM-YYYY#nomor peserta#email Anda
- Anda akan menerima balasan mengenai status pendaftaran
- Jika sudah terdaftar, kirimkan pesan dengan format: SALDO nomor peserta ke 2757
- Informasi saldo JHT Anda akan dikirimkan melalui SMS.
5. Cara cek saldo JHT pakai NIK
Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan pakai NIK:
- Kirimkan pesan dengan format DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta ke 2757
- Setelah menerima ID pemohon, balas dengan format: SALDO Nomor Peserta dan kirim ke 2757
- Saldo JHT Anda akan langsung dikirimkan melalui SMS.
Layanan ini khusus tersedia untuk pengguna provider Telkomsel, XL, dan Indosat Dengan memanfaatkan layanan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat ponsel, Anda dapat dengan mudah mengakses informasi saldo JHT kapan saja dan di mana saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai Ponsel, Bisa Dicairkan Saat Masih Bekerja"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News