kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jero usulkan anggaran SKK Migas masuk APBN


Selasa, 27 Agustus 2013 / 18:04 WIB
Jero usulkan anggaran SKK Migas masuk APBN
ILUSTRASI. Tidak Perlu Ragu! Inilah 5 Alasan Anda Harus Beralih Ke Skincare Alami. dok.Body and Co


Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengusulkan anggaran belanja SKK Migas masuk dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut disampaikan Jero dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (27/8).

Sebagai informasi, anggaran belanja SKK Migas selama ini tidak masuk dalam APBN. "Sangat baik kalau anggaran SKK Migas masuk APBN. Sebelum masuk, dapat persetujuan juga dari Komisi VII. Sehingga pengaturan keuangan SKK Migas kredibel," ujar Jero.

Jero bilang, usulan tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Bila usulan diterima, di masa depan anggaran SKK Migas masuk dalam anggaran keuangan negara, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara bersama-sama.

Meski begitu, usulan ini mengikutsertakan sebuah catatan yaitu industri migas tidak boleh turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×