Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengusulkan anggaran belanja SKK Migas masuk dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut disampaikan Jero dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (27/8).
Sebagai informasi, anggaran belanja SKK Migas selama ini tidak masuk dalam APBN. "Sangat baik kalau anggaran SKK Migas masuk APBN. Sebelum masuk, dapat persetujuan juga dari Komisi VII. Sehingga pengaturan keuangan SKK Migas kredibel," ujar Jero.
Jero bilang, usulan tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Bila usulan diterima, di masa depan anggaran SKK Migas masuk dalam anggaran keuangan negara, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara bersama-sama.
Meski begitu, usulan ini mengikutsertakan sebuah catatan yaitu industri migas tidak boleh turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News