kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.760   20,00   0,12%
  • IDX 8.859   111,06   1,27%
  • KOMPAS100 1.218   13,00   1,08%
  • LQ45 860   7,77   0,91%
  • ISSI 321   6,07   1,93%
  • IDX30 442   3,55   0,81%
  • IDXHIDIV20 516   4,55   0,89%
  • IDX80 135   1,55   1,16%
  • IDXV30 142   1,46   1,04%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

Jelang Penutupan, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu dan Benar


Senin, 25 Maret 2024 / 14:50 WIB
Jelang Penutupan, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu dan Benar
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per tahun untuk segera mengisi dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 sebelum batas akhir.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per tahun untuk segera mengisi dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 sebelum batas akhir.

Dalam hal ini, batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024.

"Tinggal 5 hari menjelang penutupan Maret, saya mengimbau untuk penyerahan SPT bagi seluruh warga negara yang memiliki pendapatan di atas PTKP untuk menyampaikan secara tepat waktu dan tepat informasi sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakan bagi mereka yang memang mampu untuk membayar pajak," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (25/3).

Baca Juga: Mudahkan Wajib Pajak Lapor SPT, DJP Buka 1.743 Pojok Pajak di Seluruh Indonesia

Menkeu menegaskan, pajak merupakan komponen yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan bernegara, khususnya dalam memberikan bantuan sosial bagi kelompok membutuhkan serta pembangunan infrastruktur.

"Banyak sekali dukungan dari pemerintah terutama kelompok tidak mampu untuk penyelenggaraan infrastruktur umum dan berbagai public goods yang memang dibutuhkan untuk kita semua berkegiatan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan bahwa hingga 24 Maret 2024, jumlah SPT Tahunan yang sudah dilayangkan kepada DJP Kemenkeu adalah sebanyak 10,16 juta SPT Tahunan, atau meningkat 8,24%.

Ini terdiri dari SPT Orang Pribadi sebanyak 9,86 juta dan SPT Badan sebanyak 297.634.

"Sampai 31 Maret 2024 terkait SPT Orang Pribadi kami akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur dan hari minggu, tanggal 30 sampai 31 kami akan tetap buka. Kemudian di sisi yang lain kami juga menguatkan saluran-saluran kanal yang dapat kami sampaikan untuk berkomunikasi dengan wajib pajak," jelas Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×