Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang perayaan Natal, Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan. Melansir situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Agama dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.
Fachrul Razi sudah membahas hal ini bersama dengan jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik. "Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (24/11/2020).
Menurut Menag, imbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat menjelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha lalu. Karena pada dasarnya, ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag pakai dana PEN untuk subsidi kuota internet siswa hingga guru
Selain itu, perayaan hari raya agama juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini. "Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," jelas Fachrul Razi.
Selanjutnya: Bagaimana kepastian ibadah haji tahun 2021? ini penjelasan Menteri Agama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News