kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Jelang Haji 2025, Ini 4 Aturan Baru yang Diterapkan Arab Saudi


Sabtu, 19 April 2025 / 04:35 WIB
Jelang Haji 2025, Ini 4 Aturan Baru yang Diterapkan Arab Saudi
ILUSTRASI. Menjelang dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

"Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," sebut Nasrullah.

Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

“Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025,” papar Nasrullah.

Keempat, hotel di Makkah dilarang tampung jemaah tanpa visa haji. Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah. Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. 

Tonton: Perkuat Segmen Haji, Bank Danamon Jaring Asosiasi, Komunitas, Biro Perjalanan Haji

Ketentuan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

"Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” jelas Nasrullah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. 

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Selanjutnya: Investasi Emas Saat Ekonomi Tak Stabil Memiliki Risiko Ini, Cek Penjelasannya

Menarik Dibaca: 11 Desain Rumah Minimalis Modern Bisa Bikin Harga Jual Meningkat Tajam di 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×