kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

JBIC tertarik membiayai proyek kereta cepat Jakarta Surabaya


Senin, 12 Maret 2018 / 16:30 WIB
JBIC tertarik membiayai proyek kereta cepat Jakarta Surabaya
ILUSTRASI. Kereta cepat di Jepang


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Lembaga pembiayaan milik pemerintah Jepang, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) memiliki minat besar untuk masuk ke proyek di sektor transportasi dan perkembangan urban Indonesia

Tadashi Maeda executive Managing Director JBIC (Japan Bank for International Cooperation) menyampaikan, salah satu proyek yang dincar adalah kereta cepat atau high speed rail Jakarta-Surabaya.

"Proyek Jakarta-Surabaya sangat penting karena kita dahulu kalah bundle dengan China," ujar Maeda usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang berlangsung hari ini di Kantor Kementerian Koordinasi Maritim, Senin (12/3).

Menurutnya, JBIC akan menyediakan jasa yang lebih tepat waktu. Adapun JBIC telah melakukan pemeriksaan awal dan menemukan banyak hal yang harus diperiksa.

Salah satu tawaran yang tengah disiapkan JBIC untuk proyek ini adalah membangun kereta penumpang dan traffic cargo.

"Kami tidak hanya menawarkan pinjaman, tapi bagaimana membuat proyek ini lebih menarik bagi investor masa depan," jelasnya.

Mengenai besaran investasi yang disiapkan JBIC, Maeda mengatakan pihaknya memiliki budget yang melimpah. Ia menjanjikan seluruh pemerintahan Jepang siap untuk membantu Indonesia dalam proyek ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×