kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Jasa Raharja diminta naikkan santunan kecelakaan


Rabu, 01 Oktober 2014 / 22:52 WIB
Jasa Raharja diminta naikkan santunan kecelakaan
ILUSTRASI. Makanan korea utara (DOK/cathay pacific)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

MATARAM. Pihak Jasa Raharja diminta menaikkan jumlah santunan bagi korban kecelakaan. Saat ini banyak korban kecelakaan yang memerlukan penanganan dan biaya perawatan serta obat-obatan yang cukup mahal.

Sementara selama ini, jumlah santunan maksimal yang diberikan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan sebesar Rp 10 juta.

"Kami minta pihak Jasa Raharja mempertimbangkan agar santunan dinaikkan. Terutama bagi pasien kurang mampu," kata Rosi, seorang dokter Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/9).

Kemudian, hal lain yang menurut Rosi perlu digalakkan oleh Jasa Raharja ialah tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Pasalnya mereka yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan di darat, laut, udara dan lalulintas jalan memiliki hak untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Selama ini kami di IGD ikut juga sosialisasi ke korban dan keluarga kecelakaan kalau mereka punya hak santunan. Tapi dengan menjelaskan itu tentu juga memakan waktu kami dalam melakukan tindakan bagi pasien," katanya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×