kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jasa Raharja diminta naikkan santunan kecelakaan


Rabu, 01 Oktober 2014 / 22:52 WIB
ILUSTRASI. Makanan korea utara (DOK/cathay pacific)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

MATARAM. Pihak Jasa Raharja diminta menaikkan jumlah santunan bagi korban kecelakaan. Saat ini banyak korban kecelakaan yang memerlukan penanganan dan biaya perawatan serta obat-obatan yang cukup mahal.

Sementara selama ini, jumlah santunan maksimal yang diberikan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan sebesar Rp 10 juta.

"Kami minta pihak Jasa Raharja mempertimbangkan agar santunan dinaikkan. Terutama bagi pasien kurang mampu," kata Rosi, seorang dokter Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/9).

Kemudian, hal lain yang menurut Rosi perlu digalakkan oleh Jasa Raharja ialah tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Pasalnya mereka yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan di darat, laut, udara dan lalulintas jalan memiliki hak untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Selama ini kami di IGD ikut juga sosialisasi ke korban dan keluarga kecelakaan kalau mereka punya hak santunan. Tapi dengan menjelaskan itu tentu juga memakan waktu kami dalam melakukan tindakan bagi pasien," katanya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×