kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.950   -92,00   -0,51%
  • IDX 6.355   35,24   0,56%
  • KOMPAS100 836   4,02   0,48%
  • LQ45 634   -0,75   -0,12%
  • ISSI 220   2,50   1,15%
  • IDX30 356   -0,88   -0,25%
  • IDXHIDIV20 435   -3,64   -0,83%
  • IDX80 95   0,31   0,33%
  • IDXV30 120   -0,65   -0,54%
  • IDXQ30 114   -0,36   -0,32%

Jasa Raharja diminta naikkan santunan kecelakaan


Rabu, 01 Oktober 2014 / 22:52 WIB
ILUSTRASI. Makanan korea utara (DOK/cathay pacific)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

MATARAM. Pihak Jasa Raharja diminta menaikkan jumlah santunan bagi korban kecelakaan. Saat ini banyak korban kecelakaan yang memerlukan penanganan dan biaya perawatan serta obat-obatan yang cukup mahal.

Sementara selama ini, jumlah santunan maksimal yang diberikan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan sebesar Rp 10 juta.

"Kami minta pihak Jasa Raharja mempertimbangkan agar santunan dinaikkan. Terutama bagi pasien kurang mampu," kata Rosi, seorang dokter Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/9).

Kemudian, hal lain yang menurut Rosi perlu digalakkan oleh Jasa Raharja ialah tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Pasalnya mereka yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan di darat, laut, udara dan lalulintas jalan memiliki hak untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Selama ini kami di IGD ikut juga sosialisasi ke korban dan keluarga kecelakaan kalau mereka punya hak santunan. Tapi dengan menjelaskan itu tentu juga memakan waktu kami dalam melakukan tindakan bagi pasien," katanya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×