kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Januari-September 2022, Korlantas Polri Catat 94.617 Kecelakaan


Minggu, 20 November 2022 / 20:22 WIB
Januari-September 2022, Korlantas Polri Catat 94.617 Kecelakaan
ILUSTRASI. Kecelakaan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak Januari hingga 13 September 2022 mencapai 94.617 kasus. Jumlah itu disebut melonjak dibandingkan periode sama pada 2021, yakni 70 ribu kasus kecelakaan.

Dengan kata lain, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari sampai 13 September 2022 mengalami kenaikkan 34,6 persen dari 2021.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (19/12/2022), seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Kembali Gelar Rangkaian Program Road Safety Rangers 2022

Menurut Arman, dari 94.617 kasus kecelakaan sejak Januari hingga September 2022 mengakibatkan 19.054 orang tewas. Arman mengatakan, jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun ini naik 683 orang bila dibandingkan periode yang sama pada 2021.

Menurut Arman, faktor utama kecelakaan lalu lintas disebabkan perhatian pengguna jalan teralihkan karena penggunaan ponsel saat berkendara hingga melajukan kendaraan dengan kecepatan yang tinggi di jalan bebas hambatan maupun jalan raya.

Dalam kesempatan itu Arman turut memberikan bantuan kursi roda, tingkat dan kaki palsu kepada lima perwakilan korban kecelakaan lalu lintas. Pemberian bantuan ini dalam rangka mengenang korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang berkolaborasi dengan RSA Indonesia, bertepatan dengan World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOoR).

Baca Juga: Jasa Raharja Kantongi Peringkat idAAA dari Pefindo

Arman mengatakan, berkendara atau mengemudi saat ini dibutuhkan masyarakat dalam beraktivitas dan untuk menekan kasus kecelakaan itu pengguna jalan harus peduli dan bertanggung jawab.

"Kalau tidak peka dan peduli maka yang terjadi bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain dan perlu diingat sumber kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran sehingga patuh berlalu lintas bisa menekan kasus kecelakaan," kata Arman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Polri Catat 94.617 Kecelakaan pada Januari-September 2022"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×