kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Jangan jadikan Lebaran sebagai momentum korupsi


Senin, 11 Juni 2018 / 19:57 WIB
Jangan jadikan Lebaran sebagai momentum korupsi
ILUSTRASI. Pemudik Lebaran


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesian Corruption Watch Donal Fariz mengingatkan agar momentum hari raya Idul Fitri tak jadi ajang berperilaku koruptif bagi kepala daerah.

Sebab ia menilai, ajang Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh berbagai kepala daerah untuk mengeruk untung yang tak legal. Terlebih sebentar lagi juga hajatan Pilkada hadir. "Sederhana saja kepala daerah sering ditagih dengan berbagai macam tagihan dari tim sukses, masyarakat, itu bentuk hal yang memicu kepala daerah sering mencari sumber pendapatan lain, karena memang tagihannya banyak," katamya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/6).

Donal juga mengingatkan agar masyarakat juga tak mewajarkan perilaku koruptif macam ini. Termasuk memberikan barang maupun uang kepada para pejabat daerah saat Idul Fitri.

"Benar juga ada istilah structural corruption, dan cultural corruption. Jadi ada titik temu antara para kepala daerah yang mencari pendapatan mrnjrlang pilkada, dan masyarakat yang juga pragmatis," sambungnya.

Dalam waktu kurang dari seminggu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka korupsi yang merupakan kepala daerah. Mereka adalah Bupati Purbalingga Tasdi pada 6 Juni 2018, dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, serta Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Ketiganya diduga melakukan tindak korupsi terkait adanya suap dan memberikan janji kepada pemberi suap.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan bahwa modus suap atau menerima gratifikasi memang jadi modus paling sering dilakukan kepala daerah untuk korupsi.

"Kebanyakan modus korupsi yang dilakukan adalah suap, dan dilakukan secara sederhana," kata Laode saat dihubungi KONTAN pekan lalu.

Sementara Donal menambahkan, sejatinya pemerintah telah banyak melakukan langkah pencegahan, sayangnya budaya korupsi di masyarakat memang sulit diatasi.

"Sebenarnya kalau bicara langkah preventif, pemerintah sudah cukup, di Undang-undqng tipikor juga banyak langkah, hanya saja memang budaya seperti ini masih menggurita di masyarakat," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×