kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ini Yang Dibahas


Senin, 25 November 2024 / 16:05 WIB
Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ini Yang Dibahas
ILUSTRASI. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada Senin 25 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigraisi dan Pemasyarakatan.

Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas. Serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Pimpinan KPK Didominasi Aparat Hukum, Alex Marwata Harap Tak Wakili Instansi Asal

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.

"Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," kata Agus dalam keterangan pers, Senin (25/11).

Agus menambahkan bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Agus.

Baca Juga: Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sudah Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Selanjutnya: Beli BinguoEv Dapat Benefit Rp 72 Juta, Cek Harga & Daya Listrik Ideal untuk Charger

Menarik Dibaca: Teh Apa yang Bagus untuk Menurunkan Kadar Gula Darah? Ini Pilihannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×