Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada Senin 25 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigraisi dan Pemasyarakatan.
Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas. Serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Pimpinan KPK Didominasi Aparat Hukum, Alex Marwata Harap Tak Wakili Instansi Asal
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
"Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," kata Agus dalam keterangan pers, Senin (25/11).
Agus menambahkan bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Agus.
Baca Juga: Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sudah Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Selanjutnya: Beli BinguoEv Dapat Benefit Rp 72 Juta, Cek Harga & Daya Listrik Ideal untuk Charger
Menarik Dibaca: Teh Apa yang Bagus untuk Menurunkan Kadar Gula Darah? Ini Pilihannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News