Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pelantikan kepala daerah diputuskan mudur dari semula 6 Februari 2025 dan akan dijadwalkan usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mendukung keputusan tersebut. Menurutnya mundurnya jadwal pelantikan akan memperbanyak jumlah kepala daerah yang akan dilantik secara bersamaan.
"Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya," ujar Dasco dijumpai di Gedung Parlemen, Sabtu (1/1).
Menurut, Dasco pelantikan kepala daerah mungkin akan dilakukan antara tanggal 18 - 20 Februari 2025. Walau begitu, dirinya belum dapat memastikan, mengingat pemerintah dan DPR masih menunggu hasil putusan MK.
Sejalan dengan ini, DPR dalam pekan depan juga akan melakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah, Bawaslu dan KPU untuk membahas perubahan pelantikan kepala daerah ini.
"Mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU, demikian," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit, Ini Hasilnya
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan pemerintah memang mengusulkan pelantikan dilakukan pada 18 - 20 Februari 2025.
Sementara terkait dengan lokasi, masih belum ada pembahasan bersama di lintas kementerian dan lembaga.
"Belum ada keputusan mengenai lokasinya belum. Kita menunggu dulu keputusan dan kesepakatan kita terhadap perubahan yang tadinya tanggal 6, ada kemungkinan mundur di tanggal 18 - 20 Februari," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula. Tito mengatakan pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1)
Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2).
Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.
"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Mendagri Jelaskan Alasannya
Selanjutnya: Bisnis Emas Tumbuh 78% Capai Rp 12,8 Triliun per Desember 2024
Menarik Dibaca: Cara Tercepat Turunkan Gula Darah Tinggi Ketika Darurat di Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News