kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.535.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.135   65,00   0,40%
  • IDX 7.083   2,21   0,03%
  • KOMPAS100 1.052   -2,81   -0,27%
  • LQ45 823   -3,34   -0,40%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 421   -2,81   -0,66%
  • IDXHIDIV20 503   -3,88   -0,77%
  • IDX80 120   -0,32   -0,27%
  • IDXV30 125   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,96   -0,69%

Izin Impor Belum Terbit, Pasokan Gula Rafinasi Bisa Terganggu


Senin, 27 Desember 2021 / 15:19 WIB
Izin Impor Belum Terbit, Pasokan Gula Rafinasi Bisa Terganggu
ILUSTRASI. Izin Impor Belum Terbit, Pasokan Gula Rafinasi Bisa Terganggu


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan. Pasalnya, hingga saat ini izin impor bahan bakunya belum terbit

Pasokan gula rafinasi yang terhambat bisa berdampak pada industri makanan dan minuman. Sebab, industri makanan dan minuman mengandalkan gula rafinasi untuk produksi. 

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi impor berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 26 Oktober. Bahkan, rekomendasi itu telah dikeluarkan sebanyak dua kali. 

Namun demikian, rekomendasi itu kemudian mengalami penyesuaian karena penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Baca Juga: Pasokan gula di Jatim disebut menurun, ini kata petani tebu

"Pak Dirjen saja sudah 2 kali rekomendasinya, sampai 2 kali kita merekomendasikan," katanya dalam keterangannya, Senin (27/12). 

Adanya regulasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyesuaian dengan menginput data ke Sistem SNANK di Indonesia National Single Window (INSW). Tapi, dengan sistem yang baru pihaknya tak bisa mengecek progresnya. 

"Tapi sekarang nggak tahu posisinya, karena kita tidak bisa melihat," ujarnya. 

Lanjutnya, Kementerian Perindustrian sendiri telah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat proses tersebut. 

Baca Juga: Produsen gula terbesar asal Timur Tengah siap investasi US$ 2 miliar di Indonesia

"Kan Pak Dirjen sudah kirim surat ke Pak Sesmenko, Kemenko Perekonomian untuk mempercepat proses ini, sudah. Tapi keputusannya harus lewat sistem SNANK. Ya sudah kita ikut aja lewat sistem senang INSW. Sekarang dengan INSW kita tidak bisa melihat. Seperti itu sistemnya," ujarnya.

Diharapkan proses penerbitan izin impor melalui sistem baru bisa lebih mudah dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×