Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Jumlah penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2018 tidak dinaikkan oleh pemerintah. Tahun depan jumlah penerima JKN tetap 92,4 juta orang.
Tak hanya itu, rencana nominal iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang rencananya tahun depan akan dinaikkan ternyata dibatalkan.
Anggaran untuk membayar iuran PBI dalam program JKN di tahun depan sebesar Rp 25,5 triliun.
Kepala Bidang Evaluasi Ekonomi Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Armansyah, mengakui nilai keekonomian iuran PBI dinilai sudah kurang memadai. Namun pemerintah belum bisa menaikkan iuran PBI di tahun depan.
"Tidak jadi dinaikkan, karena mungkin masih melihat ketersediaan anggaran negara,"kata Armansyah kepada KONTAN, Jakarta, Jumat (18/8).
Armasnyah menyatakan untuk mengatasi nilai keekonomian yang kurang memadai tersebut. BPJS Kesehatan kata Armansyah mesti melakukan kendali mutu pelayanan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemsos) Harry Hikmat bilang, kapitasi iuran PBI memang kurang. Namun Harry menyatakan pemenuhan biaya kesehatan pasien khusus PBI saja masih cukup.
Yang menjadi sorotan Harry ialah pemenuhan biaya pasien PBI dan non PBI yang harus dianalisis. Sehingga tidak terjadi salah sasaran.
"Kalau iurannya mau dinaikkan, harus dilihat dulu apakah pemanfaatannya masih ada yang missing atau tidak,"ujarnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menegaskan pihaknya akan memperkuat kendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan di tahun depan. Ia bilang ini menjadi strategi untuk mempertahankan dan menjaga pertanggungjawaban keuangan.
"Kita akan memastikan tidak adanya potensi fraud individu. Serta membangun mekanisme pembayaran kapitasi Puskesmas berbasis kinerja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News