kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Istana Sebut Tak Ada Cawe-Cawe Presiden Jokowi Soal Urusan Kadin


Senin, 16 September 2024 / 12:55 WIB
Istana Sebut Tak Ada Cawe-Cawe Presiden Jokowi Soal Urusan Kadin
ILUSTRASI. Anindya Bakrie memberikan keterangan setelah munaslub memilih dirinya jadi Ketua Umum Kadin Indonesia, diHotel St. Regist Jakarta, Sabtu (14/9).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menuai sorotan publik.

Terbaru, Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, proses awal pengesahan pengurus Kadin di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Sekretariat Negara sendiri belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM soal ini.

Ari menambahkan bahwa Presiden Jokowi menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin.

"Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," ujar Ari kepada wartawan, Senin (16/9).

Baca Juga: Kisruh Kadin, Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Jokowi Soal Munaslub Kadin

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Menurutnya, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” jelas Arsjad.

Selanjutnya: 9 Drakor Rating Tertinggi Minggu Kedua September, Romance In The House Tamat

Menarik Dibaca: Kesalahan Menanam Mawar yang Wajib Dihindari Setiap Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×