Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akhirnya mengangkat pejabat untuk menduduki kursi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang kosong lebih dari sebulan.
Kapolri mengangkat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam Polri) Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim.
Mutasi itu termuat dalam telegram nomor ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan pada Jumat (6/12).
Mutasi itu pun dibenarkan oleh Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono ketika ditanya beredarnya TR tersebut.
"Ya benar, sebagai penyegaran dalam organisasi," kata Argo kepada Tribunnews, Jumat (6/12).
Baca Juga: Kapolri tunjuk Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu akan digantikan Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono menjadi Kadiv Propam.
Siapakah sosok mantan ajudan Jokowi ini? Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sigit yang adalah mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 lalu itu digadang-gadang menjadi Calon Kabareskrim terkuat.
Irjen Sigit lahir pada 5 Mei 1969. Ia merupakan jebolan Akademi Kepolisian (1991).
Dalam karirnya ia pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Kemudian menjadi Wakapoltabes Kota Semarang dan Kapolres Solo.
Kabatan Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri, Sigit emban opada tahun 2012.
Baca Juga: ICW tuding Presiden Jokowi ingkar janji dalam mengungkap kasus Novel Baswedan
Sigit ditugaskan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara, pada Mei 2013.
Setelah itu Sigit menjabat ajudan Presiden Joko Widodo sejak awal pemerintahan (2014) atau sekitar dua tahun.
Usai menjadi Ajudan Presiden Jokowi, Sigit dipromosikan menjadi Kepala Polda Banten.
Melalui Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST/2434/X/2016 yang dikeluarkan pada Rabu (5/10/2016), Kombes Sigit dipromosikan menjadi Kepala Polda Banten.
Saat itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, atas prestasi Sigit itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan apresiasi berupa promosi jabatan.
Baca Juga: Pasca Idham Azis Menjadi Kapolri, Ini Dua Calon Kabareskrim Polri yang Baru