Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Indonesia Police Watch (IPC) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlunya reformasi kultural di tubuh polri untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi polri.
Sugeng menambahkan, reformasi kultural yang dimaksud yaitu tindakan untuk tidak melakukan arogansi, bertindak sewenang- wenang, menyakiti hati rakyat dan juga mempertontonkan kemewahan pada publik.
"Ini sesuai dengan materi yang disampaikan presiden kepada kapolri dan anggota polri sampai kapolres yaitu reformasi kultural," jelas Sugeng pada Kontan.co.id, Minggu (16/10)
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Bersiap Gelar Sidang Perdana Ferdy Sambo
Seperti diketahui, beberapa kasus yang menyangkut kepolisian belakang ini banyak disorot oleh publik. Mulai dari kasus Mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo terkait pembunuhan, selanjutnya tragedi kanjuruhan yang juga menyeret isntitusi kepolisian.
Terakhir yaitu ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba.
Beberapa kasus tersebut, membuat persepsi publik terhadap institusi kepolisian kian memburuk, hingga seruan reformasi polri kembali menguat.
Oleh karenanya, menurut Sugeg reformasi kultural perlu dilakukan. Apalagi presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyampaikan kepada jajaran polri untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi mereka.
"Presiden mengingatkan juga soal tupoksi polri adalah melayani, mengayomi dalam melakukan penegakan hukum, tidak boleh melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan," jelas Sugeng.
Baca Juga: Reformasi di Tubuh Polri, Ini Harapan Pengusaha
"Apabila hal tersebut dilakukan maka akan ada satu efek bola salju kepercayaan masyarakat akan tumbuh kepada polri," tambah Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News