Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perlambatan ekonomi di Indonesia tak menyurutkan kepercayaan investor asing terhadap surat utang Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat kepemilikan asing dalam surat berharga negara atau SBN Indonesia pada 7 Juli 2015 mencapai 39,48% atau sebesar Rp 535,95 triliun. Angka ini naik sehari sebelumnya porsi asing adalah 39,31%.
Kepemilikan asing di SBN melonjak sejak akhir Mei yang hanya 38,39%. Tahun ini, dana asing di SBN mencapai porsi tertinggi pada 30 Januari 2014 sebesar 40,25% dengan nilai Rp 500,83 triliun. Idealnya, kepemilikan asing di SBN ialah di bawah 30%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPP) Kemkeu Robert Pakpahan bilang, publik tidak perlu was-was terhadap pemilikan asing yang tinggi di SBN. Sebab, meskipun ekonomi melambat, tapi ekonomi Indonesia masih tumbuh cukup tinggi, yakni di atas 4%, lebih tinggi dari rata-rata global hanya sekitar 3,5% versi International Monetary Fund (IMF).
Selain itu, fundamental ekonomi juga baik. "Ekonomi Indonesia kredibel, tumbuh positif dan cukup tinggi, asing tidak akan kabur," ujar Robert, Kamis (9/7). Apalagi, kepemilikan asing dalam SBN didominasi oleh investor jangka panjang.
Pertama, reksadana dengan nilai Rp 182,61 triliun pada 7 Juli 2015. Kedua, lembaga keuangan sebesar Rp 147,81 triliun. Ketiga, bank sentral dan pemerintah negara asing sebesar Rp 102,39 triliun. Secara total terdapat Rp 432,81 triliun kepemilikan asing yang tidak mudah goyah. Misalnya, bank sentral dan pemerintah negara lain yang memegang SBN Indonesia adalah bagian untuk mempertebal cadangan devisa.
Memang ada kategori asing yang rentan keluar, seperti pembeli perseorangan yang mencapai Rp 90 miliar dan korporasi Rp 24,25 triliun. Dari sisi tenor, tenor di atas 5 tahun adalah tenor yang mendominasi yaitu mencapai 81,31%. Tenor 1-5 tahun 14,8%, dan tenor 0-1 tahun 3,89%.
"Jadi ini adalah long term investor. Mereka pasti bukan spekulator," lanjut Robert.
Instrumen baru
Ke depan, untuk menambah pasokan valuta asing ke kas negara dan menjaga agar tak mudah keluar, pemerintah akan mengeluarkan SBN berdenominasi valuta asing melalui private placement. Dulu, private placement hanya untuk SBN rupiah, tapi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.08/2015 bisa berdenominasi valuta asing.
Private placement adalah metode penjualan SBN oleh pemerintah dengan pihak tertentu, dengan ketentuan dan persyaratan sesuai kesepakatan. Minimal dana untuk denominasi valuta asing US$ 50 juta dan rupiah Rp 300 miliar.
Namun, Robert belum bisa memastikan kapan penerbitan private placement valuta asing ini. "Ini untuk menambah opsi bagi yang punya valuta asing," tandas Robert.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengapresiasi langkah Kemkeu memperlebar instrumen valas melalui private placement. Instrumen ini meskipun porsinya kecil tapi berdampak positif untuk mempertebal cadangan devisa dan menguatkan rupiah.
Menurut Josua, rupiah tahun ini cenderung tertekan karena faktor eksternal. Kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat, krisis keuangan Yunani dan gejolak bursa China membuat ketidakpastian global semakin besar. Sebagai antisipasi, Pemerintah memperbanyak pasokan valuta asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News