Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebagai politikus senior dan pernah menjadi Presiden RI, berapa harta kekayaan Megawati Soekarno Putri? Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/6/2020),
Megawati terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 12 September 2019.
Megawati melaporkan harta kekayaannya dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi di BPIP. Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 213,96 miliar atau tepatnya Rp 213.959.259.125.
Baca Juga: Colin Huang, anak muda yang kalahkan Jack Ma sebagai orang terkaya China
Aset milik Megawati paling besar berasal dari tanah dan bangunan, totalnya ada 29 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan dengan nilai taksiran Rp 201.456.572.000.
Properti milik Megawati tersebar di berbagai daerah dan paling banyak berlokasi di Jakarta. Kemudian aset properti lainnya berada di Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Bogor, dan Denpasar.
Untuk kendaraan, Megawati dalam laporan LHKPN memiliki 13 mobil dan 3 sepeda motor. Mobil dengan nilai paling mahal yakni BMW sedan tahun 2003 dengan nilai Rp 715.000.000.
Harta lainnya yakni harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.908.750.000, surat berharga Rp 581.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.595.391.670.
Baca Juga: Jeff Bezos gelontorkan Rp 28,2 triliun untuk berinvestasi teknologi iklim
Selain sebagai politikus, Megawati juga dikenal sebagai pengusaha SPBU. Dia bersama almarhum suaminya, Taufiq Kiemas mengelola sejumlah pom bensin di Jakarta.
Namun, jika mengulas dari tahun ke tahun, harta milik Mega cenderung naik turun. Menurut LHKPN tahun 2001, Mega memiliki harta total Rp 59.809.315.484. Sedangkan di tahun 2009, hartanya melonjak menjadi Rp 256.447.223.594, dan tahun 2004 sebesar Rp 93.102.572.824. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Harta Kekayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News