kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah sikap pemerintah soal usulan pembentukan Dewan Moneter di bawah Menkeu


Jumat, 25 September 2020 / 05:10 WIB
Inilah sikap pemerintah soal usulan pembentukan Dewan Moneter di bawah Menkeu


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan mengubah independensi bank sentral Bank Indonesia (BI) dalam menetapkan kebijakan moneter.

Pemerintah juga tidak akan menghidupkan Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan untuk menetapkan kebijakan moneter seperti yang menjadi perdebatan dalam sebulan terakhir ini.

Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede menjelaskan hal ini dalam sebuah video yang diunggah pada Kamis malam, 24 September 2020.

Ia menjelaskan, perdebatan mengenai Dewan Moneter yang muncul di media massa dalam sebulan terakhir sejatinya mucul dari tenaga ahli DPR, bukan dari pemerintah. 

Dewan Moneter sendiri berarti kembali ke rezim dulu pada masa orde baru yakni pada tahun 1970-1998. Pada Dewan Moneter ini, Menteri Keuangan akan duduk sebagai Ketua Dewan Moneter yang bertugas untuk membuat kebijakan moneter. Sedangkan Gubernur BI bertugas sebagai salah satu anggota dari Dewan Moneter tersebut dan melaksanakan putusan dari Dewan Moneter.

"Memang sebelumnya Menkeu menjadi penentu kebijakan moneter sampai terjadi krisis 1998. Pada saat itu polanya pengambilan kebijakan moneter di hamir semua negara seperti itu, melalui Dewan Moneter," katanya. 

Namun, karena terjadi perubahan sistem ekonomi maka perlu adjustmen atau penyesuaian terhadap rezim moneter ini. 

Pada pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie yakni tahun 1999 Dewan Moneter ini diubah modelnya sehingga ada keleluasaan di bank sentral atau Bank Indonesia dan sama sekali tidak di bawah menteri ekonomi.

Sistem ini terjadi di seluruh dunia, dan hanya beberapa negara yang mempertahankan Dewan Moneter. 

"Lazimnya (otoritas moneter) sudah terpisah tidak di bawah menkeu. Sekarang kita mengadopsi ke sana," katanya.

Raden Pardede menegaskan, tidak ada pemikiran pemerintah untuk mengembalikan kewenangan kebijakan moneter dari Bank Indonesia ke Dwan moneter, 

"BI akan tetap punya independensi di bidang moneter. Ide Dewan Moneter itu dari tenaga ahli di DPR. Saya sudah mendengar arahan dari Menko Perekonomian dan arahan Presiden Melalui Menko juga seperti itu, tidak akan ada perubahan BI menjadi di bawah Menteri Keuangan seperti dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×