kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Inilah Nama Pejabat Kemenlu yang Sudah Diperiksa Kejaksaan


Jumat, 05 Maret 2010 / 09:40 WIB
Inilah Nama Pejabat Kemenlu yang Sudah Diperiksa Kejaksaan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak penyidik Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa pejabat di Kementerian Luar Negeri.

Pejabat Deplu yang diperiksa: mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri I Gusti Putu Adhiyana, Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Syarif Syam Arman, Staf Bagian Kepegawaian Departemen Luar Negeri Juhaniar, Staf Bagian Administrasi & Pembiayaan Dinas Departemen Luar Negeri Dyah Kodijah, PPK Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Basiruddin Hidayat.

Beberapa pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mark up tiket perjalanan Departemen Luar Negeri. "Kemarin diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Jumat (5/3).

Tak cuma itu saja, penyidik juga kembali memeriksa mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Wismar Wijaya. Ade sendiri kini sudah ditahan oleh penyidik Kejaksaan untuk memudahkan pemeriksaan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan, penahanan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×