kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Inilah Nama Pejabat Kemenlu yang Sudah Diperiksa Kejaksaan


Jumat, 05 Maret 2010 / 09:40 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak penyidik Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa pejabat di Kementerian Luar Negeri.

Pejabat Deplu yang diperiksa: mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri I Gusti Putu Adhiyana, Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Syarif Syam Arman, Staf Bagian Kepegawaian Departemen Luar Negeri Juhaniar, Staf Bagian Administrasi & Pembiayaan Dinas Departemen Luar Negeri Dyah Kodijah, PPK Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Basiruddin Hidayat.

Beberapa pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mark up tiket perjalanan Departemen Luar Negeri. "Kemarin diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Jumat (5/3).

Tak cuma itu saja, penyidik juga kembali memeriksa mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Wismar Wijaya. Ade sendiri kini sudah ditahan oleh penyidik Kejaksaan untuk memudahkan pemeriksaan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan, penahanan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×