kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.012.000   68.000   2,31%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Inilah harapan asosiasi e-commerce soal pajak


Minggu, 28 Januari 2018 / 09:53 WIB
Inilah harapan asosiasi e-commerce soal pajak
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid pajak e-commerce berupa Peraturan Menteri Keuangan bakalan segera terbit. Salah satu isinya adalah penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pebisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari omzet. Aturan sebelumnya pajak PPh adalah 1%.

Ketua Bidang Pajak Indonesian e-Commerce Association (Idea) Bima Laga menceritakan dalam proses penyusunan aturan itu pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah mengundang asosiasinya. "Kemarin kami diundang BKF dan berbicara mengenai aturan ini, "ujar Bima kepada KONTAN, Kamis (25/1) lalu.

Dalam pertemuan itu, Bima menceritakan kalau Idea mengapresiasi jika memang penurunan pajak itu benar dimasukkan aturan baru. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan serius dari Idea.

Salah satunya adalah pemerintah belum bisa menjamin penarikan pajak dari transaksi penjualan yang terjadi di media sosial (medsos). Karena yang ditekankan dalam aturan baru ini adalah pajak dari transaksi dari e-commerce saja. Padahal ada fakta kalau transaksi jual beli online juga terjadi di medsos seperti Facebook, Instagram atau Whatsaap.

Jika pemerintah tidak bisa menjamin kalau penerapan pajak juga ada dalam transaksi di medsos maka bisa berakibat kurang bagus. Karena ada kemungkinan para pedagang yang selama ini menjadi seller di e-commerce akan berpindah ke medsos. Apalagi sebagian penjual di e-commerce juga memulai usahanya di medsos. Bima berharap pemerintah bisa membuat penerapan pajak ini bisa adil di segala lini. Karena transaksi online bukan cuma di e-commerce saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×