Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selesai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pemerintah mengganti kebijakan itu dengan PPKM level 3 dan 4. Simak daerah mana saja yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.
Seperti diketahui PPKM Darurat Jawa-Bali telah berakhir pada Selasa (20/7/2021), setelah diterapkan sejak 3 Juli lalu. Tidak sepenuhnya berakhir, pembatasan kegiatan masyarakat masih terus dilanjutkan namun kini diubah menjadi PPKM Level 4.
Presiden Joko Widodo melalui pernyataan yang diunggah di laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) menyampaikan pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Juli 2021. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.
Daerah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4
Wilayah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 masih sama, yakni di Pulau Jawa dan Bali. Dan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, kebijakan ini akan diterapkan mulai hari ini, Rabu (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).
Dalam Imendagri tersebut, disebutkan adanya daerah yang tergolong dalam PPKM level 3. Ada juga daerah dengan PPKM dan level 4. Masing-masing daerah PPKM level 3 dan 4 memiliki kriteria kondisi yang berbeda.
Baca juga: PPKM diperpanjang, simak saham pilihan RHB Sekuritas
Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan PPKM level 3 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:
- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Sementara untuk daerah PPKM level 4, kondisinya lebih berat dengan detail sebagai berikut:
- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Simak daftar daerah PPKM level 3 dan 4 di halaman selanjutnya
Daerah yang masuk PPKM level 3 dan 4
Berikut adalah daerah-daerah yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 di 7 Provinsi yang ada di Jawa dan Bali:
Daerah PPKM Level 3 di Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
Daerah PPKM Level 4 di Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangeran
- Kota Serang
Daerah PPKM Level 4 di DKI Jakarta
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Daerah PPKM Level 3 di Jawa Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Daerah PPKM Level 4 di Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
Simak daftar daerah PPKM level 3 dan 4 di halaman selanjutnya
Daerah PPKM Level 3 di Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Banjarnegara
- Kota Pekalongan
Daerah PPKM Level 4 di Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
Daerah PPKM Level 3 di DI Yogyakarta
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Gunungkidul
Daerah PPKM Level 4 di DI Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
Daerah PPKM Level 3 di Jawa Timur
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasa
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
Daerah PPKM Level 4 di Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
Daerah PPKM Level 3 di Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kota Denpasar
Itulah daftar daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4. Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir, tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali, Berikut Rincian Daerah dan Kriterianya",
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Ini rincian kabupaten/kota Jawa-Bali yang masuk kriteria PPKM level 4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News