kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Inilah 5 fakta penyelundupan onderdil Harley oleh Dirut Garuda Indonesia


Jumat, 06 Desember 2019 / 14:04 WIB
Inilah 5 fakta penyelundupan onderdil Harley oleh Dirut Garuda Indonesia


Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut lima fakta penyelundupan onderdil Harkey Davidson di pesawat Garuda Indonesia yang berujung pada pemecatan direktur utama Garuda.

1. Garuda Indonesia sempat lepas tangan kasus penyelundupan

Manajemen Garuda Indonesia sempat lepas tangan terkait temuan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditemukan petugas Bea dan Cukai di dalam pesawat Airbus A330-900 Neo yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, kedua barang tersebut milik petugas on board. Atas dasar itu, tanggung jawab barang-barang tersebut ada di tangan pemiliknya.

Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Bea Cukai terhadap Harley Selundupan Dirut Garuda premium

“Kita mau sampaikan setiap barang bagasi yang dibawa masing-masing penumpang, itu kan bukan menjadi tanggung jawab secara keseluruhan oleh si pengangkut,” ujar Ikhsan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Ikhsan menjelaskan, pihaknya telah memberi tahu kepada para penumpang terkait aturan kepabeanan. Atas dasar itu, barang-barang ilegal tersebut merupakan tanggung jawab si pemilik barang.

Baca Juga: Menhub sebut Direktur Keuangan Garuda Fuad Rizal jadi pelaksana tugas Dirut

“Dalam kaitan ini karyawan tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku dan akan memenuhi aturan kepabean internasional,” kata Ikhsan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Indonesia Lepas Tangan Soal Onderdil Harley Davidson Ilegal"

2. Menteri BUMN berang

Menteri BUMN Erick Thohir menyayangkan adanya penyelundupan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson dalam penerbangan Garuda jenis Airbus A330-900 pada pertengahan November lalu. Menurut Erick, kasus ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi menyangkut keseluruhan BUMN.

"Ini sungguh menyedihkan, ini proses menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu. Saya sangat sedih ketika ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN, tetapi oknum-oknum di dalamnya tidak siap, inilah yang terjadi," tutur Erick, Kamis (5/12).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×