kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga SWF yang jadi rujukan terbentuknya LPI di Indonesia


Senin, 25 Januari 2021 / 14:52 WIB
Ini tiga SWF yang jadi rujukan terbentuknya LPI di Indonesia
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat?Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sebentar lagi akan mendirikan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dengan nama Indonesia Investment Authority (INA). Dalam menentukan formula cara kerja INA, pemerintah telah melakukan studi dari berbagai rujukan. 

Sebagai salah satu penggagas sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas INA, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan pemerintah mempunyai benchmark dari berbagai negara yang sudah lebih dulu mempunyai SWF. 

Pertama, Norwegian Oil Fund (NOF) yang sember dananya berasal dari internal hasil perminyakan. NOF saat ini memiliki dana kelolaan sebesar US$ 1,09 triliun. Tujuan investasi yaitu financial return dan fokus ke publicly listed company secara jangka panjang. 

Baca Juga: Bahana TCW: SWF dukung program pembangunan nasional

Adapun kriteria investasi paling tinggi adalah investasi saham atau equity sebesar 60% dari total asset portfolio. Sebagai info, entitas SWF ini yaitu badan khusus di bawah Bank Sentral Norwegia.

Kedua,Government of Singapore Investment Corporation (GIC), SWF milik Singapura dengan fund size US$ 440 miliar. Target investasi yaitu financial return dan fokus ke publicly listed company secara jangka panjang. Kriteria investasi terdiri dari asset class antara lain global equities, bonds, private equity dan real estate

Ketiga, National Investment & Infrastructure Fund (NIIF), yakni SWF milik India. NIIF memiliki fund size sebesar US$ 3 miliar yang sumber dananya berasal dari internal dan foreign direct investment (FDI). Tujuan investasi yaitu financial return dan meningkatkan FDI. 

Baca Juga: Insetif pajak dalam SWF menjadi daya tarik bagi mitra investasi

Kriteria investasi NIIF yaitu menggandeng co-investment partners, mendorong perkembangan sektor infrastruktur jangka panjang. Entitas perusahaan yaitu berbentuk trust yang diinvestasi langsung oleh pemerintah India. Framework regulasi SWF ini yaitu diawasi oleh komite yang diketuai oleh Menteri Keuangan.

“Ini barang kali ada miripnya dengan yang sedang kita bangun di SFW kita,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (25/1).




TERBARU

[X]
×