kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Ini tiga staf ahli pembantu Dirjen Pajak


Rabu, 01 Juli 2015 / 10:49 WIB
Ini tiga staf ahli pembantu Dirjen Pajak


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akhirnya mempunyai struktur pembantu staf ahli atau Deputi Dirjen Pajak. Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi melantik tiga staf ahli Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito.

Tiga staf ahli tersebut adalah Ken Dwijugiasteadi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Suryo Utomo sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, dan Puspita Wulandari sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hadirnya tiga staf ahli pajak tersebut merupakan suatu bentuk baru di Ditjen Pajak. "Mengingat tugas yang begitu berat dengan target penerimaan yang tinggi," ujarnya dalam pelantikan, Rabu (1/7).

Untuk bisa mencapai target pajak Rp 1.294 triliun pada 2015 dan mengelola sekitar 32 ribu organisasi maka kehadiran tiga deputi dirjen tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja pajak tahun ini. Pencapaian target tidak akan bisa terjadi tanpa ada reformasi yang mendasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×