kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini tiga kebijakan moneter BI


Kamis, 15 Agustus 2013 / 19:45 WIB
Ini tiga kebijakan moneter BI
ILUSTRASI. Meski kasus harian Covid-19 menurun, vaksinasi masih diperlukan. Foto: KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya di level 6,5%. Alasannya, otoritas moneter di Indonesia itu berpendapat, kondisi ekonomi makro saat ini menunjukkan gejala perlambatan.

Peter ,Jacobs Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, meski BI rate tidak ada perubahan, pihaknya tetap mengeluarkan beberapa langkah untuk meredam perlambatan ekonomi. Beberapa langkah itu diantaranya adalah;

Pertama, BI akan menerbitkan Sertifikat Deposito bank Indonesia (SDBI). Ini merupakan instrumen moneter baru yang akan dikeluarkan BI. Rencananya, instrumen ini akan dikeluarkan dalam waktu tiga bulan ke depan. Namun, Peter enggan menjelaskan lebih lanjut soal kebijakan yang bertujuan untuk mengatur likuiditas di pasar keuangan ini.

Yang jelas, instrumen SBDI mirip dengan Sertifikat bank Indonesia. "Bedanya, SDBI ini dikeluarkan khusus untuk investor lokal," ujar peter di Jakarta, Kamis (15/8). Ia berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan itu, maka akan memperkuat pasar keuangan dalam negeri.

Kedua, BI akan menurunkan GWM-LDR, yang tadinya berada di antara 78%-100% akan diubah menjadi antara 78%-92%. Perubahan ketentuan GWM-LDR dilakukan untuk memperkuat penyaluran kredit dan menghimpun dana yang prudent.

Kebijakan ini dianggap perlu mengingat, ada beberapa bank yang pertumbuhan kreditnya terlalu tinggi, terutama yang berkaitan dengan impor. Hanya saja Ia tidak mau menjelaskan lebih rinci bank di sektor mana saja yang memiliki pertumbuhan kredit terlalu tinggi tersebut.

Adapun GWM LDR adalah, simpanan minimum wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening pada Bank Indonesia, sebesar persentase dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihitung berdasarkan selisih antara LDR yang dimiliki oleh Bank dengan LDR target.

Ketiga, BI akan merevisi kebijakan GWM untuk pasar sekunder. Saat ini nilai GWM Sekunder yang ditetapkan BI berada di posisi 2,5%. Rencananya, BI akan mengubah aturan ini dengan menaikkan nilainya menjadi 4%. Tujuannya, untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan.

GWM Sekunder sendiri ,merupakan cadangan minimum yang wajib dipelihara oleh bank berupa SBI, Surat Utang Negara, SBSN dan atau Excess Reserve, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar tertentu DPK .

Peter menambahkan, kondisi stabilitas perekonomian Indonesia sangat erat kaitannya dengan sistem perbankan. Oleh karena itu, BI bukan hanya terkait dengan kebijakan suku bunga tetapi juga soal makro prudensial. "Kondisi kesehatan dan pertumbuhan perbankan akan mempengaruhi kondisi perekonomian secara umum," tambahnya.

Sementara untuk kebijakan yang terkait nilai tukar rupiah, Peter bilang, pihaknya akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar jangka panjang, sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian.  BI juga berjanji tetap mengembangkan pasar valuta asing (valas) domestik agar lebih menarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×