kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Ini tahapan SKB CPNS Kementerian Keuangan yang sempat tertunda


Senin, 03 Agustus 2020 / 20:03 WIB
Ini tahapan SKB CPNS Kementerian Keuangan yang sempat tertunda
ILUSTRASI. Kantor dan gedung menteri keungan Indonesia. Dok KONTAN


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi para calon pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan (Kemkeu) bersiap lah. Saat ini, Kemkeu tengah mempersiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sempat tertunda.

Ini artinya, calon CPNS Kemkeu yang bisa mengikuti SKB CPNS Kemkeu adalah yang sudah lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Baca Juga: Pelaksanaan SKB CPNS 2019, peserta dapat ganti lokasi tes maksimal 3 kali

Peserta yang berminat, dapat melakukan daftar ulang SKB pada tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020 di situs sscn.bkn.go.id.

Di laman tersebut, para  peserta perlu mengisi domisili peserta untuk meminimaisir  pergerakan peserta. Rupanya pelaksanaan tes akan dilakukan di lokasi terdekat dengan domisili.

Langkah selanjutnya, pencetakan kartu ujian SKB dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2020 di situs sscn.bkn.go.id. Kemudian, jadwal  pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id. 

Kemkeu beharap para peserta diharapkan untuk selalu memantau laman tersebut agar mengetahui informasi terkini dan melihat pengumuman selanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×