Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak di tahun 2021 diproyeksi bakal kembali gagal mencapai target. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, pendapatan pajak akan tekor Rp 87,1 triliun di tahun ini.
Perkiraan tersebut bahkan lebih besar dari prediksi terkait shortfall penerimaan pajak yang diungkapkan pemerintah pada pertengahan tahun lalu, yang hanya Rp 53,3 triliun.
Dengan demikian, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak hanya akan mencapai 92,9% dari target yang telah ditetapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Meski ada kemungkinan shortfall tersebut, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, menilai masih ada beberapa sektor usaha yang akan berdaya dalam memberikan pemasukan pajak.
Baca Juga: Sektor-sektor ini bisa jadi sumber shortfall penerimaan pajak tahun 2021
“Seperti contohnya sektor manufaktur, perdagangan, dan pertambangan,” ujar Darussalam kepada Kontan.co.id, Minggu (26/9).
Pasalnya, ketiga sektor tersebut sudah menunjukkan adanya perbaikan kinerja, karena beberapa faktor seperti peningkatan harga komoditas, peningkatan permintaan, adanya insentif pajak, serta konsumsi domestik yang membaik.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan kinerja penerimaan sekaligus mengurangi risiko shortfall pajak, Darussalam minta pemerintah fokus kepada sektor yang memiliki pertumbuhan ekonomi bagus tetapi kontribusinya pada penerimaan masih rendah.
“Seperti contohnya, sektor pertanian dan konstruksi. Karena, peningkatan ekonomi di sektor-sektor tersebut masih memiliki daya ungkit yang relatif kecil pada penerimaan,” tandasnya.
Selanjutnya: 4 Sektor usaha ini berpotensi jadi penyumbang shortfall tahun 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News