kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini sejumlah pelanggaran yang diincar polisi pada Operasi Patuh Jaya 2019


Senin, 26 Agustus 2019 / 09:28 WIB
Ini sejumlah pelanggaran yang diincar polisi pada Operasi Patuh Jaya 2019
ILUSTRASI. Razia Sepeda Motor di JLNT


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Lalu Lints (Ditlantas) Polda Metro Jaya, siap menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 pada akhir Agustus 2019. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menertibkan para penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang selama ini cukup menjadi sorotan akan dijadikan target utama. Operasi Patuh Jaya 2019 sendiri ditargetkan bakal berlangsung hingga 11 September 2019 mendatang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus-11 September

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, target operasi pada kegiatan kali ini akan dimulai dari pengguna sepeda motor yang melawan arus sampai pemasangan rotator atau sirine.

"Ada beberapa target operasi yang prioritas, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene," ucap Nasir yang dikutip dari ntmcpolri.info, Minggu (25/8).

Tidak hanya itu, beberapa jumlah pelanggaran lain juga ikut menjadi perhatian utama. Mulai dari pengendara mobil dan motor yang melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang untuk motor, serta melanggar rambu lalu lintas.

Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, hingga tak dilengkapi perlengkapan standar serta surat-surat keabsahan kendaraan, layaknya STNK juga akan ikut ditindak oleh polisi.

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melibatkan 2.380 personel. Kegiatan operasi akan dimulai Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019 dan kami di-backup juga oleh TNI ( Polisi Militer), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP," ujar Nasir.

Baca Juga: Selama 14 hari Operasi Keselamatan Jaya, 72.389 kendaraan terjaring razia

Razia Rotator Razia Rotator Lebih lanjut Nasir menjelaskan bila nantinya operasi bakal berjalan dengan mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif. Namun pelanggar akan tetap ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019. Nasir mengimbau bagi setiap pengendara agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan paling utama selalu mengedepankan keselamatan. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Pelanggaran yang Diincar pada Operasi Patuh Jaya 2019 ",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×