Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mematok anggaran infrastruktur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan sebesar Rp 387,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding anggaran infrastruktur dalam APBN Perubahan tahun ini yang sebesar Rp 317,1 triliun.
Anggaran infrastruktur tersebut, terdiri dari anggaran infrastruktur ekonomi sebesar Rp 377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp 5,5 triliun, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,1 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani menyebutkan, anggaran infrastruktur tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek prioritas. Yaitu, pembangunan jalan 815 kilometer (km), jembatan 9,4 km, jalur kereta api 550 kilometer spoors (km’sp), pelabuhan laut di 55 lokasi, dan membangu 13 bandara.
"PMN Rp 7,2 triliun juga akan menambah output yang akan digunakan BUMN untuk belanja modalnya dan sangat efektif untuk meningkatkan pembangunan jalan tol," kata Askolani, Kamis (27/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News