Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih mini. Buktinya, hingga 19 Agustus 2020, realisasi penyerapan anggaran program PEN baru Rp 174,79 triliun setara 25,1% dari pagu sebesar RP 695,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kendala pemerintah terkait penyerapan program PEN karena adanya usulan program baru. Padahal, datanya belum tersedia dan mekanisme penyaluran pun belum siap.
Selain itu, perlu menambah dan revisi regulasi rumit karena berbenturan dengan berbagai aturan. Sementara, perlu proses penganggaran uang cepat. Makanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa mencairkan anggaran begitu saja dicairkan bila program yang diajukan atau di bawah Kementerian/Lembaga (K/L) terkait belum komprehensif.
Baca Juga: Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkeu
“Apabila belum dan merupakan program usulan baru ada yang betul-betul menantang sehingga eksekusinya mungkin membutuhkan waktu. Ini yang diminta Presiden kepada K/L agar se-simple mungkin, namun tetap akuntabel,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8).
Nah, kondisi tersebut berbeda dengan, beberapa program di pemulihan ekonomi yang sebelumnya sudah lebih dahulu berlanjut. “Program yang desainnya simple dan sudah existing seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako bisa dilakukan secara cepat,” jelas Sri Mulyani.