Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
Anung mengatakan, seluruh rumah sakit yang membantu Kemenkes dalam menangani virus corona ini hanya diberikan kewenangan untuk mendiagnosa pasien. Kemudian hasil diagnosa tersebut lantas diberikan ke Kemenkes.
Pihak yang berwenang mengonfirmasi soal terjangkit atau tidaknya seseorang terhadap virus corona di Indonesia adalah Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes. "Hanya satu yang menyangkut tentang konfirmasi lengkap, Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes," kata Anung.
"Jadi positif atau negatif itu hanya di Pusat Biomedis," pungkas dia. (Firda Zaimmatul Mufarikha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Nomor Layanan Informasi Kemenkes Terkait Virus Corona".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News