kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini langkah Kementerian ATR/BPN agar seluruh tanah sudah tersertifikasi tahun 2025


Jumat, 03 Mei 2019 / 19:33 WIB
Ini langkah Kementerian ATR/BPN agar seluruh tanah sudah tersertifikasi tahun 2025


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh tanah di Indonesia telah memiliki sertifikat pada tahun 2025. Untuk itu, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong masyarakat untuk men-sertifikasi tanah mereka.

"Kami punya target 2025 mudah-mudahan seluruh tanah di Indonesia sudah berhasil di PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap/sertifikasi tanah)kan," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (3/5).

Sofyan menuturkan, untuk mencapai target itu, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan reforma agraria dengan mendorong pelaksanaan sertifikasi tanah. Selain untuk kepastian hukum kepemilikan tanah, sertifikasi juga bertujuan agar pemilik lahan dapat mengakses pinjaman resmi dari perbankan yang sebelumnya tidak bisa dilakukan.

Ia mengatakan, pada 2017 Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap 5,4 juta bidang tanah, 2018 berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 9,3 juta bidang tanah. Sedangkan untuk tahun 2019, pemerintah menargetkan sertifikasi tanah lebih dari 10 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. 

Disamping melakukan sertifikasi tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan redistribusi tanah. Redistribusi tanah ini merupakan program pemerintah yang memberikan lahan kepada masyarakat khususnya petani yang selama ini kesulitan memperolah akses kepemilikan tanah sehingga adanya redistribusi lahan ini diharapkan petani mengelola lahan tersebut menjadi produktif dan bermanfaat.

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan Saleh mengatakan, terkait redistribusi lahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN adalah redistribusi terhadap eks lahan hak guna usaha (HGU) dan tanah terlantar sebanyak 0,4 juta hektar. Sedangkan redistribusi lahan yang berasal dari pelepasan kawasan hutan adalah 4,1 juta hektar.

"Tahun ini kita sudah mulai melakukan redistribusi terhadap tanah-tanah eks bekas HGU ini. Kami punya target 750 ribu bidang (tanah) dan sementara ini semua on going process," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×