Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan lahan seluas 381 hektare (Ha) untuk program sejuta rumah yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, itu merupakan lahan bekas milik Badan Penyehatan Keuangan Perbankan Nasional (BPPN).
Sementara itu, pembangunan rusunawa tersebut diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara (BUMN), misalnya Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
"Jadi intinya jangan khawatir lagi soal lahan. Kita siapkan lahannya asal ada yang bangun rusunawanya. Yang penting bisa jadi rusunawa dan suatu saat untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Bambang dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (17/9).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Vicentius Sonny Loho menyebutkan, lahan tersebut tersebar di 10 daerah dengan nilai Rp 1,43 triliun.
10 daerah lahan yang dimaksud, yaitu:
Dua bidang tanah di Jakarta dengan luas 11,9 Ha
Dua bidang tanah di Bogor dengan luas 79,2 Ha
Enam bidang tanah di Tangerang dengan luas 90,2 Ha
Satu bidang tanah di Bekasi dengan luas 20 Ha
Satu bidang tanah di Kabupaten Jombang dengan luas 18,8 Ha
Empat bidang tanah di Kabupaten Lampung seluas 74,8 Ha
Dua bidang tanah di Kota Palembang seluas 30,2 Ha
Satu bidang tanah di Kota Padang seluas 13,9 Ha
Satu bidang tanah di Kota Batam seluas 5,9 Ha
Satu bidang tanah di Kabupaten Deli Serdang seluas 36 Ha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News