kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini kontak layanan jika pensiunan PNS & ahli waris terkendala pencairan dana Tapera


Minggu, 24 Januari 2021 / 06:00 WIB
Ini kontak layanan jika pensiunan PNS & ahli waris terkendala pencairan dana Tapera


Reporter: Adi Wikanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -

JAKARTA. BP Tapera mengumumkan telah memulai pencairan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) milik pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan ahli waris mulai Januari. BP Tapera menyediakan pusat layanan untuk memberikan penjelasan kepada pensiunan PNS dan ahli waris yang kesulitan atau terkendala pencairan dana Tapera.

Pencairan dana Tapera untuk pensiunan PSN dan ahli waris sudah diumumkan di situs resmi BP Tapera. Pengumuman pencairan dana Tapera untuk pensiunan PSN dan ahli waris tersebut tertuang dalam surat Nomor No.1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021.

Berikut bunyi pengumuman pencairan dana Tapera untuk pensiunan PSN dan ahli waris:

  • Sehubungan dengan pengalihan dana Bapertarum-PNS oleh Tim Likuidasi, BP Tapera telah melaksanakan perhitungan dana Taperum PNS Pensiun sejak Bapertarum-PNS dibubarkan pada 23 Maret 2018. Adapun proses pengembalian dana Taperum tersebut akan dilaksanakan sebagai berikut:
  • -Dana Taperum akan dikembalikan kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris yang belum menerima pengembalian dana Taperum sejak Mei 2019 sampai dengan Desember 2020. Dana Taperum tersebut merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.
  • BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun dan Ahli Waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum.
  • PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.
  • Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.
  • Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari BapertarumPNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.
  • Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan Call Center BP Tapera: 021-156, Email: layanan@tapera.go.id dan Whatsapp: 08118-156-156.

Baca juga: Pemerintah naikkan tunjangan PNS untuk 4 jabatan fungsional ini



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×