kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini empat skenario penurunan harga gas


Rabu, 17 Februari 2016 / 19:04 WIB
Ini empat skenario penurunan harga gas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Hingga kini pemerintah belum merilis kebijakan penurunan harga gas industri, karena Presiden Joko Widodo belum menandatangani aturannya.

Namun di rancangan peraturan presiden itu, pemerintah mengaku ada empat skenario perubahan harga.

Menurut Dirjen Industri Kimia, Tekststil dan Aneka Harjanto keempat skenario itu diantaranya penurunan sebesar 10%, 20%, 30% dan 40% dari harga yang berlaku saat ini US$ 9,5 Million Metric British Thermal Unit (MMBTU).

Dengan penurunan sebesar itu Harjanto yakin akan memberikan dampak lanjutan atau multiple efect bagi perekonomian nasional, baik dari sisi penerimaan pajak, maupun pertumbuhan industri yang terdampak.

Untuk penerimaan pajak saja, jika menggunakan skenario pertama akan mendorong penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 4,6 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Rp 0,5 triliun, PPh badan Rp 7,7 triliun, dan bea masuk impor Rp 0,15 triliun.

Semakin tinggi penurunan, maka penerimaan negara yang dihasilkan juga akan semakin besar.

"Ini karena penurunan harga gas akan membuat industri tumbuh imbasnya ke penerimaan pajak," kata Harjanto, Selasa (16/2) di Jakarta.

Sementara secara keseluruhan keuntungan-keuntungan ekonomis lainnya juga akan timbul, dan menutupi kerugian yang ditimbulkan karena menurunnya omzet penjualan.

Jika dibandingkan antara cost dan benefit yang muncul maka masing-masing skenario masih memberikan benefit masing-masing sebesar Rp 4,8 triliun, Rp 9,7 triliun, Rp 14,5 triliun, dan Rp 19,4 triliun.

Sementara itu Deputi Maneko bidang perekonomian tidak mengatakan opsi mana yang diambil pemerintah. Yang jelas saat ini keputusannya tinggal menunggu presiden.

Begitupun dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang, dalam perpres tersebut nantinya baru akan diketahui harga yang disepakati.

"Saya belum bisa berkomentar banyak mengenai isinya," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×