kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini empat kriteria pemilihan investor kereta cepat


Senin, 31 Agustus 2015 / 20:08 WIB
Ini empat kriteria pemilihan investor kereta cepat


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Usai menggelar rapat bersama dengan tim penilai independen proyek kereta api cepat, Senin (31/8) ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution langsung menghadap presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepada Jokowi, Darmin melaporkan hasil evalusai yang dilakukan oleh tim penilai independen, Boston Consulting Group (BCG). Namun, belum ada keputusan apapun terkait proyek tersebut. Pemerintah akan memperpanjang masa penilaian proposal proyek tersebut.

Ada dua proposal yang tengah dipertimbangkan pemerintah, yakni dari Jepang dan China.

Darmin bilang tim penilai baru memaparkan hasil kerjanya kepada pejabat eselon satu kementerian terkait.

Menurut darmin, ada empat hal yang menjadi kriterian BCG dalam menilai kedua proposal. Pertama, aspek komitmen dan risiko yang akan ditanggung pemerintah. Kedua, aspek penggunaan teknologi dan spesifikasinya.

Kriteria ke tiga, BCG juga menilai dampak yang ditimbulkan terhadap aspek sosial dan ekonomi. Terakhir, adalah mengenai kematangan perencanaan proyek.

"Kriteria ini sudah kita sampaikan sejak awal kepada konsultan ini," kata Darmin, Senin (31/8) di Istana Negara, Jakarta.

Hari Rabu (1/9) nanti tim independen akan kembali menggelar rapat bersama menteri yang terkait. Namun karena batas waktu yang diberikan presiden kepada tim adalah sampai tanggal 31 Agustus ini, Darmin minta Jokowi untuk memperpanjangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×